Selamat Datang Di Web Rumah Sedekah Sahabat, Akta Notaris : Cahya Suryana SH. No. 01-2 April 2008, Alamat : Komp. Taman Cileunyi Blok Q No. 3 RT 01/22, Desa Cileunyi Kulon, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung RUMAH SEDEKAH SAHABAT: AYAT DAN HADITS TENTANG ANAK YATIM

Kamis, 03 Maret 2011

AYAT DAN HADITS TENTANG ANAK YATIM




“Dan berbuat baiklah kepada ibu bapak dan kaum kerabat serta anak-anak yatim dan orang-orang miskin.” (QS Al Baqoroh,2:83)

“Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin.” (Al Baqoroh,2:177)

“Katakanlah, “Apa saja harta benda (yang halal) yang kamu infakkan, maka berikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat dan anak-anak yatim.” (QS Al Baqoroh,2:215)

“Dan mereka bertanya kepadamu mengenai anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan anak-anak yatim itu amat baik bagimu.” (QS Al Baqoroh,2:220)

“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang telah baligh) harta-harta mereka.” (QS An Nisaa,4:2)

“Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim (bila kamu menikahi mereka), maka nikahilah dua, tiga atau empat…” (QS An Nisaa,4:31)

“Dan ujilah anak-anak yatim itu (sebelum baligh) sehingga mereka cukup umur (dewasa). Kemudian jika kamu melihat keadaan mereka (tanda-tanda yang menunjukkan bahwa mereka telah berfikir matang dan mampu menjaga hartanya) maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Janganlah kamu makan harta anak-anak yatim secara melampaui batas dan secara terburu-buru (merebut kesempatan) sebelum mereka dewasa.” (QS An Nisa,6)

“Dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dan kaum kerabat dan anak-anak yatim.” (QS An Nisaa,4:127)

“Dan apa yang selalu dibacakan kepadamu dalam kitab ini mengenai perempuan-perempuan yatim…” (QS An Nisaa,4:6)

“Dan (kamupun diwajibkan) supaya mengurus (hak dan keperluan) anak-anak yatim dengan adil.” (QS An Nisaa,4:127)

“Dan janganlah kamu hampiri harta anak yatim melainkan dengan cara yang baik (untuk menjaganya)….” (QS Al An’am,6:521)

“Dan janganlah kamu menghampiri harta anak yatim melainkan dengan cara yang baik…” (QS Al Isro,17:34)

“Mereka juga memberi makan dengan makanan yang dibutuhkan dan disukainya kepada orang miskin dan anak yatim serta tawanan.” QS Ad Dahr,76:8)

“Tidak sekali-kali, bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim.” (QS Al Fajr,89:17)

“Atau memberi makan pada hari kelaparan terhadap anak-anak yatim dari kaum kerabat.” (QS Al Balad,90:14-15)

“Bukankah DIA dapati engkau dalam keadaan yatim, lalu DIA melindungi.” (QS Ad Dhuha,93:6)

“Maka adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau hinakan.” (QS Ad Dhuha,93:9)

Persoalan anak yatim adalah persoalan yang sangat besar dan setiap orang bertanggungjawab untuk ‘menjaga’ mereka, harta mereka dengan hati-hati dan menyampaikan faidah dari harta anak yatim itu kepada mereka dan menjauhkan diri agar tidak memakan harta anak yatim. Bila hendak mengawini perempuan yatim, jangan sampai mengurangi mas kawinnya.
Rosululloh saw. bersabda, “Aku dan penjaga anak yatim akan berada di dalam Jannah yang berdekatan seperti dekatnya jari tengah dan jari telunjuk.”
Rosululloh saw. mengisyaratkan bahwa jari tengah lebih tinggi dari jari telunjuk, maksudnya adalah karena kenabian, kedudukan beliau saw. lebih tinggi dari orang lain, tetapi ‘penjaga’ anak yatim dan penjaga harta mereka akan berada berdekatan dengan beliau saw.

Rosululloh saw. bersabda, “Barangsiapa meletakkan tangannya di atas kepala anak yatim dengan penuh kasih sayang, maka untuk setiap helai rambut yang disentuhnya akan memperoleh satu pahala, dan barangsiapa berbuat baik terhadap anak yatim, dia akan bersamaku di Jannah seperti dua jari ini.” Ketika mensabdakan hadits ini Rosululloh saw. berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya.

Diterangkan dalam sebuah hadits bahwa pada hari hisab ada sebagian orang yang dibangkitkan dalam keadaan api dinyalakan di mulut mereka. Mendengar hal ini sebagian sahabat r.a. bertanya, “Ya Rosululloh, siapakah mereka ini?” Rosululloh saw. menjawab dengan membaca ayat al Qur-an surat An Nisaa,4:10 “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sesungguhnya ia memasukkan api ke dalam perutnya. Dan mereka akan memasuki api yang menyala-nyala (neraka).”

Pada malam Isro Mi’raj, Rosululloh menemui suatu kaum yang bibir mereka besar seperti unta. Beberapa Malaikat dengan kasar membuka mulut mereka dan memasukkan batu-batu berapi yang besar ke dalamnya. Api itu masuk melalui mulut-mulut mereka dan keluar melalui dubur mereka, mereka menjerit dan menangis karena kesakitan. Rosululloh menanyakan ini kepada Jibril a.s., “Siapakah mereka itu?” Jibril a.s. menjawab”Merekalah orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim. Kini mereka memakan api.”

“Ada empat jenis manusia yang tidak akan dimasukkan oleh ALLOH ke dalam Jannah dan mereka tidak akan mendapat nikmat sedikitpun dari nikmat Jannah:
1.       Orang yang gemar minum khomr (mabuk-mabukan)
2.     Orang yang makan riba
3.     Orang yang makan harta anak yatim secara zholim
4.    Orang yang durhaka pada ibu bapak.” (Durrul Mantsur)

Syah Abdul Aziz rah.a. menulis dalam tafsirnya bahwa ada dua jenis kebaikan dapat dilakukan terhadap anak yatim:
1.       Apa yang wajib bagi ahli warits. Misal: menjaga harta anak-anak yatim, mengembangkan hasil dari tanahnya agar keuntungannya dapat dipergunakan untuk biaya makan, pakaian dan pendidikannya.
2.     Yang bersifat umum. Yaitu jangan membiarkan anak yatim dalam kesusahan, berilah kasih sayang kepada mereka. Di dalam majlis berilah tempat duduk yang terhormat. Usaplah kepalanya dengan penuh kasih sayang, perlakukan mereka seperti kepada anak sendiri, lahir dan batin (agar mereka tidak merasakan kesedihan dan duka cita yang berlarut-larut karena kematian ayahnya).